Sobre Mí
Komisi VI DPR RI sudah menyepakati timeline penyelesaian polis PT Asuransi Jiwasraya bersama dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara. Berdasarkan kesepakatan itu, pembayaran cicilan polis yang direstrukturisasi bakal terasa Juli 2021 dan berlangsung sampai Oktober 2021.
Ketua Panja Asuransi Jiwasaraya Komisi VI DPR RI Aria Bima memperlihatkan sistem penyelamatan dan pengembalian restrukturisasi polis diawali terhadap Agustus 2020 lalu. Kala itu, manajemen Jiwasraya telah melaporkan keadaan keuangan lewat Otoritas Jasa keuangan (OJK).
"Pada 22 Oktober 2020, IFG Life telah didirikan. Kemudian BPUI/IFG telah pengajuan izin operasional IFG Life yang telah disampaikan kepada OJK terhadap 13 November 2020," ujar Aria dalam rapat kerja bersama dengan kementerian BUMN pada Senin (30/1).
Ia melanjutkan, pada Desember 2020 Jiwasraya dapat laksanakan sosialisasi semua hal berkenaan restrukturisasi kepada pemegang polis. Sehingga pemegang polis tidak mengalami kebingungan.
Sedangkan terhadap 31 Desember 2020 akan dikerjakan cut off nilai tunai polis yang akan direstrukturisasi dan dialihkan ke IFG Life. Maka sejak itu sampai Oktober 2021, proses restrukturisasi pun formal dimulai.
"Januari 2021 diperoleh izin usaha, izin produk, dan izin pengalihan portofolio dari OJK ke IFG Life. Ini berdasarkan kesepakatan BUMN bersama Jiwasraya. Maret hingga Juni 2021 penerbitan surat utang BPUI/IFG yang akan diserap oleh Taspen," papar Aria.
Kemudian, pada Maret sampai Juni, IFG Life dapat mendapat pendanaan penyertaan modal negara terhadap 2021 dengan keseluruhan sedikitnya Rp 12 triliun. Setelah itu sejak Juli hingga Oktober 2021, pembayaran cicilan di wajah dilakukan.
Guna merampungkan restrukturisasi gagal bayar polis PT Asuransi Jiwasraya, pemerintah telah merencanakan untuk mendirikan IFG Life. Pendirian bisnis baru ini akan mendapat setoran modal sebesar Rp 26,7 triliun.
Aria memperlihatkan didalam penyelamatan dan pengembalian dana Nasabah Jiwasraya, Komisi VI dan pemerintah sudah mengambil alih opsi untuk restrukturisasi, transfer dan bail in. Artinya pemerintah dapat ada pemberian dana berasal dari pemegang saham secara tidak langsung dari PT Bahan Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) atau Indonesia Financial Group (IFG).
Ia mengatakan divestasi Jiwasraya Putera tidak dapat ditunaikan agar dibutuhkan dana untuk opsi restrukturisasi, transfer, dan bail in sebesar Rp 22 triliun yang bakal dipenuhi berasal dari APBN 2021. "Setelah menyimak ketersediaan APBN 2021, maka penyertaan Modal Negara (PMN) minimal Rp 12 triliun. Lalu penerbitan surat pinjaman BPUI setinggi-tingginya Rp 10 triliun sebagai penghubung (ke APBN 2022)," ujar Aria.
Ia bilang surat utang BPUI itu nantinya bakal diserap sepenuhnya oleh Taspen. Ia meyakini, surat berharga bertenor 2 th. itu dapat dilunasi sebelum saat jatih tempo.
Sedangkan terhadap 2022, pemerintah bakal lakukan PMN sebesar Rp 10 triliun. Dana ini dapat digunakan untuk melunasi obligasi dan bunga yang sudah diterbitkan oleh BPUI tadi.
Selain itu, BPUI terhitung lakukan fundraising sebesar Rp 4,7 triliun dari anak holding BPUI. Pengumpulan dana itu diambil alih dari deviden bagian holding.
"Menggunakan PMN, penerbitan surat utang, fundraising bagian holding. Pada 2021, maka BPUI dapat setor modal ke IFG Life sebesar Rp 26,7 triliun," memahami Aria.
In case you adored this article along with you want to be given guidance with regards to Bank Bri i implore you to pay a visit to the web site.
Ubicación
Ocupación